Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu: Rincian Terbaru Berdasarkan Kebijakan 2025

Cek rincian lengkap tunjangan dan gaji PPPK paruh waktu 2025. Pahami dasar hukum, komponen gaji, tunjangan yang diterima, serta perkiraan besaran gaji berdasarkan UMP di berbagai provinsi. Informasi valid dan terbaru untuk Anda!


Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu: Peraturan Terbaru Tahun 2025

​Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hadir sebagai solusi penataan tenaga non-ASN. Meskipun jam kerja lebih fleksibel, status mereka diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak-hak finansial yang diatur. Kebijakan ini tertuang dalam regulasi terbaru, termasuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.

Komponen Gaji dan Tunjangan yang Diterima

​PPPK paruh waktu berhak menerima gaji dan tunjangan yang disesuaikan dengan status mereka. Berikut adalah rinciannya:

  • Gaji Pokok: Besaran gaji pokok ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau gaji terakhir saat masih berstatus pegawai non-ASN, mana pun yang lebih tinggi. Ini memastikan kesejahteraan mereka tetap terjamin.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Tukin diberikan secara proporsional sesuai dengan jam kerja dan ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.
  • Tunjangan Jabatan: PPPK paruh waktu yang memangku jabatan fungsional atau struktural tertentu juga berhak mendapatkan tunjangan ini, misalnya untuk jabatan guru, dosen, atau tenaga kesehatan.
  • Tunjangan Keluarga dan Pangan: Seperti ASN penuh waktu, mereka juga berhak atas tunjangan keluarga dan pangan.
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13: Ini adalah salah satu hak krusial yang tetap diterima. Komponen THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan lain yang relevan.

​Selain hak finansial, PPPK paruh waktu juga mendapatkan fasilitas jaminan sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Berdasarkan UMP

​Besaran gaji pokok PPPK paruh waktu sangat dipengaruhi oleh UMP di daerah penugasan. Oleh karena itu, besarannya akan berbeda di setiap provinsi. Berikut adalah beberapa contoh perkiraan gaji pokok berdasarkan UMP 2025 di beberapa wilayah:

  • DKI Jakarta: Sekitar Rp5.396.761
  • Kalimantan Utara: Sekitar Rp3.580.160
  • Jawa Barat: Sekitar Rp2.191.232
  • Jawa Tengah: Sekitar Rp2.169.349
  • Jawa Timur: Sekitar Rp2.305.985
  • DI Yogyakarta: Sekitar Rp2.264.080
  • Nusa Tenggara Barat: Sekitar Rp2.602.931
  • Papua: Sekitar Rp4.285.850

​Rincian gaji ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat maupun daerah.

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu vs. Paruh Waktu

​Meskipun memiliki status ASN yang sama, terdapat perbedaan signifikan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Selain jam kerja yang lebih sedikit (sekitar 4 jam per hari), besaran gaji pokok PPPK paruh waktu umumnya lebih rendah karena disesuaikan dengan UMP daerah, bukan berdasarkan golongan dan masa kerja seperti PPPK penuh waktu.

​Namun, skema PPPK paruh waktu menawarkan fleksibilitas dan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi, sekaligus menjadi jembatan menuju kemungkinan diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama