Cara Cek dan Daftar PIP Kemdikbud SD, SMP, dan SMA

Sudah tahukah anda cara cek penerima PIP/Program Indonesia Pintar? atau belum terdaftar sebagai penerima program indonesia pintar/PIP? Bagaimana cara mendapatkan PIP??? Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan kerja sama tiga kementrian yaitu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Sosial (Kemensos), dan Kementrian Agama(Kemenag). Baca disini Besaran Dana Penerima PIP SD, SMP, SMA.

Kerja Sama 3 Kementrian ini dengan menyediakan program PIP bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Adapun syarat umum daftar PIP Kemdikbud bagi siswa SD, SMP, dan SMA yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia mulai dari 6 – 21 tahun.
3. Siswa SD, SMP, dan SMA tercatat sebagai peserta didik baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
4. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pendidikan Pokok (Dapodik).
5. Siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar PIP langsung saja cek disini: https://pip.kemdikbud.go.id/home
cara cek penerima pip, cara daftar pip kemdikbud

*Informasi gambar
-NISN= Masukan Nomor Induk Siswa Nasional anak anda.(jika tidak tahu NISN lihat disini: Cara Cek NISN Dengan Nama)
-Biarkan tanggal
-Nama Ibu Kandung dari Pemilik NISN


Cara Daftar PIP Kemdikbud Tanpa KIP, Adapun syarat umum daftar PIP Kemdikbud bagi siswa SD, SMP, dan SMA:

1. Jika siswa belum memiliki KIP, maka silakan daftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tua.
2. Namun, apabila siswa juga tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP.
3. Setelah syarat lengkap, ikuti instruksi selanjutnya dari pihak terkait untuk daftar KIP guna dilakukan verifikasi data.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama