Beasiswa LPDP Untuk PNS,TNI, dan POLRI

Program Beasiswa LPDP Targeted yaitu Beasiswa Untuk PNS,TNI, dan POLRI, Program beasiswa memang banyak sekali yang menginginkannya, oleh karena itu pemerintah melalui lembaga-lembaga negera terus berupaya untuk memberikan beasiswa kepada putra dan putri terbaiknya. Salah satunya adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP yang memberikan Beasiswa PNS,TNI, dan POLRI.

{getToc} $title={Daftar Isi Konten}

Beasiswa Tahap 2 Untuk PNS,TNI, dan POLRI 2021

Beasiswa PNS/TNI/POLRI  diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister atau menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa Doktor.

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia, dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Biaya Beasiswa LPDP PNS/TNI/Polri

LPDP menanggung dua macam pembiayaan untuk Beasiswa PNS/TNI/POLRI, di antaranya:

- Biaya Pendidikan

  • Biaya pendidikan mencakup:
  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional{alertInfo}


- Biaya Pendukung

Biaya pendukung mencakup:

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit, jika PT berada di luar negeri
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaaan darurat
  • Tunjangan keluarga, khusus program doktor{alertInfo}

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa PNS,TNI, dan POLRI

Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
Pendaftar yang telah menyelesaikan studi  magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi  doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Kelas Eksekutif;
Kelas Khusus;
Kelas Karyawan;
Kelas Jarak Jauh;
Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Persyaratan Khusus

Diusulkan oleh institusi pendaftar dengan kriteria:
sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI, atau sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI;
Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktor.
Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa atau Medis/Paramedis, paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
Bagi lulusan Luar Negeri Wajib melampirkan hasil konversi IPK yang dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan dilampirkan bersamaan dengan transkrip.
Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
Pendaftar program magister  luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Cara mendaftarnya

Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Proses Seleksi Beasiswa sebagai berikut:
Seleksi Administrasi;
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan; dan
Seleksi Wawancara
Informasi detail mengenai hal lain-lainnya bisa cek langsung di sini:
Informasi Beasiswa: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama