Anda berprofesi guru? ayo ikut program maju bersama melalui Program SM-3T 2013. Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru.
Untuk mengikuti Program SM-3T di butuhkan beberapa persyaratan yang harus anda penuhi antara lain persyaratan yang harus di perlukan adalah:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
- Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
- IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Untuk info lebih lanjut tentang Program SM-3T ini anda bisa mengunjungi situs resminya disini Maju Bersama
Untuk mengikuti Program SM-3T di butuhkan beberapa persyaratan yang harus anda penuhi antara lain persyaratan yang harus di perlukan adalah:
- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
- Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011, 2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
- Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
- IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Untuk info lebih lanjut tentang Program SM-3T ini anda bisa mengunjungi situs resminya disini Maju Bersama
Tags:
Pendidikan